Salah Tuduh Kakek Penjual Es Jadul, TNI–Polri Sampaikan Permintaan Maaf
Aparat TNI dan Polri akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah terjadi kesalahpahaman yang menyeret seorang kakek penjual es jadul. Kakek tersebut sempat dituding membawa benda mencurigakan berupa spons, yang kemudian viral di media sosial dan menuai simpati luas dari masyarakat.
Peristiwa bermula saat aparat menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas yang dianggap mencurigakan. Dalam pemeriksaan di lapangan, kakek penjual es itu diketahui membawa spons yang biasa digunakan sebagai perlengkapan berjualan. Namun, kesalahpahaman membuatnya sempat mendapat perlakuan dan tudingan yang tidak tepat.
Setelah dilakukan klarifikasi dan pengecekan lebih lanjut, TNI dan Polri memastikan tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum maupun ancaman keamanan. Spons yang dibawa murni merupakan alat pendukung aktivitas berdagang sehari-hari.
Sebagai bentuk tanggung jawab, perwakilan TNI dan Polri mendatangi langsung kakek tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf. Aparat juga menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi internal agar ke depannya penanganan laporan masyarakat dilakukan secara lebih humanis dan cermat.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan pengingat pentingnya kehati-hatian dalam bertindak, terutama agar warga kecil tidak dirugikan akibat kesalahpahaman di lapangan.
