Pramono Tegur ASN soal Penggunaan Pelat Merah untuk Kepentingan Pribadi
Pejabat pemerintah, Pramono Anung, menanggapi laporan terkait penggunaan pelat merah pada mobil dinas ASN yang diduga diganti untuk keperluan perjalanan pribadi ke kawasan Puncak. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan telah diberikan teguran.
Menurut Pramono, kendaraan dinas seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan tugas resmi, bukan untuk keperluan pribadi. Penggantian pelat nomor dinilai sebagai pelanggaran terhadap aturan serta etika sebagai aparatur negara.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas ASN dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan fasilitas negara, sekecil apa pun bentuknya.
Lebih lanjut, Pramono memastikan bahwa kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di kemudian hari. Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan fasilitas dinas.
Pemerintah berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta menjaga citra institusi di mata masyarakat.
