Polisi Bongkar Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Serang

Aparat kepolisian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah besar solar subsidi yang disimpan di dalam wadah penampungan, diduga untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa drum, jeriken, dan alat penyedot BBM turut disita.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa praktik penimbunan solar subsidi ini berpotensi merugikan negara serta masyarakat, mengingat bahan bakar tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kalangan tertentu dengan harga terjangkau.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam distribusi ilegal solar subsidi tersebut.