Anak 8 Tahun Meninggal Dunia di Sekolah Usai Dihukum 100 Sit Up
—, 22 Januari 2026 — Seorang anak berusia 8 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani hukuman fisik berupa 100 kali sit up di lingkungan sekolah. Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga serta memicu keprihatinan masyarakat terhadap praktik pendisiplinan di dunia pendidikan.
Berdasarkan keterangan sementara, hukuman tersebut diberikan oleh pihak sekolah sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan korban. Namun setelah menjalani hukuman fisik tersebut, kondisi anak memburuk hingga akhirnya tidak tertolong. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian, termasuk siapa yang memberikan hukuman dan apakah terdapat unsur kelalaian atau kekerasan terhadap anak. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk tenaga pendidik dan pihak sekolah.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati anak. Komisi Perlindungan Anak menegaskan bahwa hukuman fisik, terlebih yang berlebihan, tidak dibenarkan dalam sistem pendidikan. Tindakan tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan serta kesehatan fisik dan mental anak.
Pakar pendidikan menekankan pentingnya pendekatan disiplin yang mendidik tanpa kekerasan. Sekolah diimbau untuk menerapkan metode pembinaan yang aman, manusiawi, dan sesuai dengan usia serta kondisi anak.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi seluruh pihak bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Pemerintah dan institusi pendidikan diminta untuk memperketat pengawasan serta memastikan tidak ada lagi praktik hukuman fisik yang membahayakan peserta didik.
