Usulan Usia Pensiun ASN jadi 70 Tahun, Kesempatan jadi PNS Makin Tipis?

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Usulan Usia Pensiun ASN jadi 70 Tahun, Kesempatan jadi PNS Makin Tipis?

Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Kesempatan Jadi PNS Makin Tipis?

Jakarta – Pemerintah tengah menggulirkan wacana untuk menaikkan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Usulan ini mencuat seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang ASN yang sedang digodok oleh DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menteri PAN-RB menyampaikan bahwa penyesuaian usia pensiun ini mempertimbangkan peningkatan kualitas hidup dan harapan hidup masyarakat Indonesia, yang kini rata-rata mencapai di atas 70 tahun. Selain itu, diharapkan tenaga ASN yang sudah berpengalaman masih dapat terus mengabdi dan memberikan kontribusi maksimal bagi negara.

Namun, usulan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama kalangan muda yang tengah bersaing untuk menjadi bagian dari ASN.

“Kalau usia pensiun dinaikkan sampai 70 tahun, ya otomatis formasi baru jadi lebih sedikit. Kesempatannya makin sempit untuk yang baru lulus,” kata Dita, lulusan universitas negeri di Yogyakarta yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini.

Pengamat kebijakan publik juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada stagnasi regenerasi birokrasi. Semakin lamanya ASN bertahan di posisi tertentu bisa menghambat inovasi, terutama dari generasi muda yang memiliki pemikiran segar dan kemampuan adaptasi teknologi yang lebih cepat.

Di sisi lain, beberapa pihak menilai bahwa perpanjangan usia pensiun ASN sebaiknya bersifat selektif, misalnya hanya untuk jabatan fungsional tertentu seperti dosen, peneliti, atau tenaga medis yang masih produktif dan memiliki kontribusi strategis.

Sementara itu, KemenPAN-RB menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum menjadi keputusan resmi. Pemerintah juga membuka ruang diskusi dan masukan dari berbagai pihak sebelum RUU ASN disahkan.

Hingga saat ini, usia pensiun ASN secara umum adalah 58 tahun untuk jabatan administrasi dan 60 tahun untuk jabatan fungsional tertentu, dengan beberapa pengecualian untuk profesi seperti hakim agung atau dosen yang bisa sampai usia 65 tahun.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.