"Sopir Travel Perkosa dan Bunuh Penumpang di Luwu Timur"
Seorang mayat perempuan ditemukan di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Belakangan terungkap bahwa korban adalah JS (22) alias C, seorang karyawan tambang di salah satu PT di Kabupaten Morowali. Ia lulus dengan perdikat cumlaude jurusan elektronik di sebuah kampus.
Sebelum ditemukan tewas, JS menyempatkan diri pulang ke rumahnya di Palopo, Sulawesi Selatan. Setelah bertemu dengan keluarga, ia memutuskan kembali ke Morowali menggunakan travel pada Senin (3/11/2024) malam.
Ia dijemput oleh sopir travel, Akmal alis Adi (23), pada Senin sekitar pukul 18.30 Wita. Sebelum meninggalkan Palopo, Akmal mengganti kendaraannya dengan Toyota Calya.
Saat itu, Jessica Sollu menjadi satu-satunya penumpang yang akan diantarkan Akmal ke Morowali. Dalam perjalanan ke Morowali, Akmal dan korban duduk berdampingan di kursi depan.
Ketika sampai di daerah Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, pada Selasa (14/11/2024) sekitar pukul 01.30 Wita, korban tertidur. Saat itu Akmal mengajak korban melakukan hubungan intim dan menawari uang Rp 200.000. Namun, permintaan itu ditolak dengan tegas oleh korban.
Di tengah jalan, sekitar pukul 02.00 Wita, Akmal kemudian menepikan mobil di kawasan Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana. Dia beralasan berhenti sebentar karena akan kencing.
Tak disangka, pelaku membuka pintu kendaraannya dan menyergap korban. Tak hanya itu, Akmal juga menganiaya dan memerkosa korban.
"Kemudian pelaku memerkosanya. Setelah memerkosa korban, pelaku kembali ke kursi sopir. Korban kemudian sadar dan mengancam melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi," ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan, Rabu (20/11/2024).
"Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal. Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia," kata dua.
Sebelum membuang jasad JS, pelaku mengambil perhiasan milik korban. "Setelah mengambil perhiasan korban, pelaku kemudian membuang korban ke jurang," ujar dia.
Setelah membunuh korban, pelaku kabur di Kalimantan dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu kembali ke Parepare dan menumpangi kapal laut menuju Kalimantan Timur. Di situlah pelaku kami tangkap," ujar dia.
Ia mengatakan, pelaku adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan. "
Pelaku ini merupakan residivis kasus curas di Sinjai," tambah dia.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengatakan, pelaku dalam kasus pembunuhan dijerat dengan sejumlah pasal pidana berlapis.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, yaitu dengan sengaja merampas nyawa orang lain.
Diancam karena pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana diancam hukuman penjara paling lama15 tahun," ujarnya. Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP, yakni tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian juga disangkakan kepada Akmal.
Akmal juga disangkakan pasal tindak pidana kekerasan seksual atau Pasal 6 Huruf b jo. Pasal 15 Huruf O UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Pelaku juga dijerat atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta," sebut Irjen Yudhiawan Tak hanya itu, polisi juga menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana penganiayaan. '
Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," sambungnya.
Sementara S, kerabat korban, mengatakan, selama ini JS hidup dalam kondisi sederhana dan penuh perjuangan.
"Anak ini sejak kecil sudah kehilangan bapaknya, dan setelah itu orangtua kami di Palopo yang merawatnya sampai SMA. Ketika kuliah, saya membawanya ke Palu untuk melanjutkan pendidikan,” tutur S.
"Dia kuliah di jurusan elektro dan lulus dengan predikat cumlaude. Pintar sekali, cerdas, dan cantik. Selama di Morowali, dia tinggal di sebuah kos,” jelas S.
Korban terakhir terlihat saat akan berangkat dengan naik mobil rental. Namun, keesokannya korban tidak dapat dihubungi lagi.
"Keanehan juga terjadi saat korban dijemput oleh mobil rental tersebut. Adik saya melihat ada tiga orang laki-laki yang menjemput, semuanya mengaku sebagai sopir. Itu terjadi pada Senin malam.
Adik saya sebenarnya ingin memotret mobil tersebut, tetapi tidak membawa ponsel,” jelas S.