Polda Sulsel Pastikan Produk Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare di Makassar Tersangka,

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
 Skincare

Polda Sulsel Pastikan Produk Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare di Makassar Tersangka,

Polisi menetapkan 3 orang bos skincare atau produk perawatan kulit untuk kecantikan di Makassar jadi tersangka pada Selasa (12/11/2024).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena skincare yang dijual mengandung bahan-bahan yang terbukti berbahaya (merkuri).

Hal itu terungkap saat sesi doorstop wawancara dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Yudhiawan menjelaskan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

Kendati demikian, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Ketiga tersangka dikatakan oleh Dedi merupakan owner dari skincare diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.

Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya ketiganya yakni Mira Haryati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.

Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu sebelumnya juga sudah dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Sebelumnya diketahui, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.

Selain itu, Mira Hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.

Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat.

Logo
Copyright © 2024 Tumble. All rights reserved.