Notaris Asal Bogor Ditemukan Tewas Terikat di Sungai Citarum, Polisi Tangkap Dua Tersangka
Bekasi, 5 Juli 2025 — Kasus hilangnya seorang notaris asal Bogor berakhir tragis. Setelah sempat dilaporkan hilang selama beberapa hari, Syarifah Sidah Alatas, notaris berusia 60 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Sungai Citarum, Bekasi, pada Rabu, 3 Juli 2025.
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga di sekitar Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Jasadnya mengambang di sungai, dengan kaki terikat batu—sebuah indikasi kuat bahwa korban sengaja dibuang agar jasadnya tenggelam dan tidak ditemukan. Wajah korban pun sulit dikenali saat ditemukan.
Kabar duka ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Sidah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga sejak Senin pagi, 30 Juni 2025. Menurut penuturan sang adik, Hasan Alatas, korban keluar rumah sekitar pukul 04.00 WIB mengendarai mobil sendirian. Setelah itu, komunikasi terputus sepenuhnya.
“Saat ditemukan, wajah kakak saya sudah tidak bisa dikenali. Kakinya terikat batu. Kami yakin ini bukan kecelakaan biasa, tapi pembunuhan,” ujar Hasan kepada wartawan.
Pihak keluarga segera melapor ke Polsek Tanahsareal, Bogor, yang kemudian meneruskan penyelidikan ke Polres Metro Bekasi dan Unit Resmob Polda Metro Jaya. Dalam waktu singkat, penyelidikan membuahkan hasil: pada Jumat, 5 Juli 2025, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.
Menurut sumber dari kepolisian, kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif guna mengungkap motif di balik pembunuhan. Polisi juga masih menelusuri keberadaan sejumlah barang milik korban, termasuk telepon genggam dan mobil, yang turut hilang sejak ia menghilang.
Sementara itu, jenazah Sidah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan forensik akan menjadi kunci dalam mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian korban.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan sejawat korban di komunitas hukum Bogor. Mereka berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya dan kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya perlindungan bagi perempuan, termasuk mereka yang bekerja di bidang profesional sekalipun.
“Kami ingin keadilan. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku dihukum,” tegas Hasan.
Polisi menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan tersangka selesai.