Pada 5 Maret 2025, tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik prostitusi terselubung yang berlangsung di sebuah hotel di Medan. Dalam operasi yang dilakukan secara diam-diam, polisi menangkap tiga orang yang terlibat dalam jaringan prostitusi ini, terdiri dari seorang mucikari berinisial K (35) dan dua pekerja seks komersial (PSK) berinisial A (28) dan S (24).
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Polisi pun bergerak cepat setelah mendapat informasi, dan begitu tiba di lokasi, mereka mendapati mucikari K bersama kedua PSK, A dan S, yang tengah menunggu tamu di kamar yang sudah disiapkan. Tanpa perlawanan, ketiganya langsung diamankan.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa tarif yang dipatok untuk layanan prostitusi di hotel tersebut berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per sesi, tergantung pada jenis layanan yang diminta. Mucikari K diketahui menerima komisi sebesar Rp500 ribu dari setiap transaksi yang berhasil. Praktik ini ternyata sudah berlangsung cukup lama di hotel tersebut, yang seolah-olah menyembunyikan aktivitas ilegal di balik kesibukan hotel biasa.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian mencakup uang tunai senilai Rp2 juta, tiga unit ponsel, dan berbagai dokumen penting terkait identitas para tersangka. Kini, ketiganya ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 10 tahun.
Kasus prostitusi terselubung di Medan bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada Oktober 2017, polisi juga berhasil menggagalkan prostitusi serupa di empat hotel berbeda di kota ini dan menangkap sejumlah mucikari yang menawarkan wanita kepada pria hidung belang. Bahkan, pada 2014, Polda Sumut juga mengungkap jaringan perdagangan wanita untuk dijadikan PSK, mengamankan sejumlah wanita dan barang bukti yang cukup mengejutkan.
Pemberantasan prostitusi yang terus dilakukan oleh aparat kepolisian di Medan menunjukkan komitmen untuk membersihkan kota dari praktik ilegal ini. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang mereka temui di sekitar mereka, agar upaya penegakan hukum terus berjalan dengan baik. Polisi juga berharap agar warga turut mendukung dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik prostitusi yang merusak.