Paulus Tannos DPO E KTP telah Ditangkap

· 1 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Paulus Tannos

Paulus Tannos, seorang tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan telah ditangkap .

Paulus Tannos telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak ia melarikan diri ke luar negeri. Kasusnya melibatkan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu buronan yang telah lama melarikan diri.

"Penangkapan (dilakukan) pihak Singapura atas permintaan Indonesia atau professional arrest," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/1/2025).

"KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia," ujar Fitroh.

Tannos diketahui sempat berpindah-pindah negara untuk menghindari proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Langkah berikutnya adalah pemulangan tersangka ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KPK dan otoritas terkait diperkirakan akan segera memberikan pernyataan resmi mengenai detail penangkapan ini.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.