Premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran memang kerap menjadi masalah yang meresahkan di Indonesia. Fenomena ini sering terjadi terutama di kota-kota besar atau daerah yang padat penduduknya. Oknum-oknum preman ini memanfaatkan momen menjelang Lebaran untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak sah, biasanya dengan mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu. Mereka sering melakukan pemerasan dengan alasan bahwa mereka “mewakili” ormas yang seharusnya mendapatkan bagian dari THR yang dibagikan oleh pengusaha, perusahaan, atau individu yang dianggap mampu.
Modus ini beragam, mulai dari meminta uang secara terang-terangan di tempat usaha, hingga mengancam atau melakukan intimidasi kepada pemilik usaha agar memberikan THR dengan dalih "sumbangan" untuk kegiatan ormas. Terkadang, mereka juga mengancam dengan melakukan tindakan kekerasan atau merusak reputasi usaha jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Hal ini membuat banyak pengusaha merasa tertekan dan takut untuk menolak.
Keberadaan oknum yang menyalahgunakan nama ormas ini tentu sangat merugikan, karena mereka tidak hanya merugikan para pengusaha, tetapi juga mencemarkan nama baik organisasi kemasyarakatan yang seharusnya memiliki tujuan positif untuk masyarakat. Banyak ormas yang pada dasarnya bergerak di bidang sosial, budaya, atau agama, yang tujuannya adalah membantu masyarakat dan bukan melakukan pemerasan.
Fenomena ini juga memicu keresahan di masyarakat, terutama di kalangan para pengusaha kecil dan menengah. Sebagian dari mereka terpaksa memberikan uang sebagai THR atau "sumbangan" untuk menghindari masalah yang lebih besar. Sementara itu, kelompok masyarakat lainnya yang mengetahui adanya pemerasan ini merasa prihatin dan geram.
Pihak kepolisian biasanya akan turun tangan dalam menangani kasus seperti ini. Mereka melakukan patroli dan operasi untuk menindak tegas oknum-oknum preman yang melakukan tindakan pemerasan dengan mengatasnamakan ormas. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan tidak memberikan uang atau THR kepada oknum-oknum tersebut.
Namun, di sisi lain, beberapa masyarakat juga merasa bahwa kehadiran ormas-ormas yang sah dan bertanggung jawab di lingkungan mereka penting, karena mereka sering kali membantu dalam kegiatan sosial dan menjaga keamanan. Tantangannya adalah bagaimana membedakan ormas yang benar-benar bertugas untuk kebaikan masyarakat dan yang hanya menggunakan label ormas untuk tujuan pribadi atau kejahatan.
Pada akhirnya, masalah ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah, ormas yang sah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari praktik premanisme, terutama menjelang Lebaran yang seharusnya menjadi waktu penuh kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh umat.