Komdigi Gencar Awasi Info Loker ke Kamboja dan Myanmar, Banyak Terindikasi Scamming

· 3 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Komdigi Gencar Awasi Info Loker ke Kamboja dan Myanmar, Banyak Terindikasi Scamming

Komdigi Gencar Awasi Iklan Lowongan Kerja ke Kamboja dan Myanmar, Banyak Terindikasi Scamming

Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) semakin intensif mengawasi iklan lowongan kerja ilegal yang beredar di media sosial, terutama yang menawarkan pekerjaan ke Kamboja dan Myanmar. Langkah ini diambil menyusul maraknya penipuan berkedok lowongan kerja (scamming) yang menjerat banyak Warga Negara Indonesia (WNI).​

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Direktorat Siber untuk memantau informasi terkait pekerjaan ilegal di luar negeri.Dalam pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz pada 7 Maret 2025, keduanya sepakat untuk memperkuat pengawasan ruang digital guna melindungi pekerja migran Indonesia dari potensi penipuan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa jumlah WNI di Kamboja diprediksi mencapai 100 ribu orang pada November 2024.Sebagian besar dari mereka terlibat dalam pekerjaan penipuan daring, dengan KBRI Phnom Penh menerima rata-rata 15–30 pengaduan kasus perlindungan WNI setiap hari.

Modus penipuan yang umum dilakukan meliputi tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa memerlukan pengalaman, fasilitas tiket dan akomodasi gratis, serta janji kenaikan gaji secara berkala.Namun, setibanya di negara tujuan, kondisi lingkungan kerja seringkali tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dan para pekerja malah dipaksa untuk terlibat dalam aktivitas penipuan daring.

KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI sejak awal 2024, dengan sekitar 76% di antaranya terkait penipuan online.Dubes RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, mengimbau agar WNI lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian khusus namun menawarkan gaji tinggi.

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian P2MI dan Komdigi berencana untuk segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat pengawasan dan diseminasi informasi terkait lowongan kerja ilegal di media sosial.Keduanya juga akan memanfaatkan platform online milik pemerintah untuk mendukung kegiatan siber Kementerian P2MI.

Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berencana bekerja di luar negeri selalu memeriksa keabsahan perusahaan dan kontrak kerja melalui otoritas resmi seperti BP2MI dan KBRI setempat.Selain itu, disarankan untuk melakukan lapor diri melalui portal Peduli WNI guna memastikan perlindungan yang optimal selama berada di luar negeri.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.