Kemendag Sita Barang Ilegal Rp 15 Miliar, Elektronik hingga Mainan Anak

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Kemendag Sita Barang Ilegal Rp 15 Miliar, Elektronik hingga Mainan Anak

Kemendag Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp15 Miliar: Elektronik hingga Mainan Anak

Jakarta — Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memusnahkan ribuan barang ilegal senilai Rp15 miliar. Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai produk, termasuk elektronik, mainan anak, dan barang lainnya yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan peraturan perlindungan konsumen.​

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin penggilas di fasilitas Kemendag, Jakarta, pada Rabu (18/12).Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada importir nakal dan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain termasuk luminer, pompa air, produk kehutanan seperti wallpaper dan kertas saring kopi, perkakas tangan seperti cangkul lipat, produk makanan seperti tepung dan gula, kabel, mesin pendingin, pakaian bekas, sepatu pengaman, mainan anak, meter air, regulator tekanan, baja, saklar, sepeda, dan lainnya.Produk-produk ini telah beredar di pasaran tanpa memenuhi persyaratan perizinan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Proses pemantauan dan penjaringan barang ilegal ini dilakukan selama sebulan, dengan tim Bea Cukai menyamar sebagai pembeli untuk mendapatkan barang ilegal tersebut.Dalam dua hari terakhir, pihaknya berhasil menangkap lima kontainer barang ilegal.

Mendag Agus Suparmanto menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi konsumen dan produsen Indonesia dari dampak negatif produk ilegal yang dapat merugikan kesehatan, keselamatan, dan perekonomian nasional.

Kemendag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal guna menciptakan pasar yang sehat dan aman bagi masyarakat.​

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.