Menjelang mudik Lebaran 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan di daerah-daerah. Dalam pengarahannya, Tito meminta pemerintah daerah untuk segera memperbaiki jalan yang rusak atau memiliki lubang, serta yang terendam genangan air. Tujuannya, agar jalur-jalur transportasi darat, baik jalan provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi para pemudik yang akan melintasi wilayah-wilayah tersebut.
Tito mengingatkan bahwa mudik Lebaran adalah momen dengan mobilitas tinggi, sehingga sangat penting untuk memastikan infrastruktur transportasi yang digunakan aman dan layak. Salah satu daerah yang disorotnya adalah Provinsi Lampung, yang dikenal sebagai pintu gerbang antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Lampung menjadi jalur utama yang dilalui ribuan kendaraan saat mudik, sehingga perbaikan jalan di provinsi ini dianggap sangat vital.
Selain itu, Tito juga menyinggung dimulainya libur sekolah yang akan berlangsung pada 21 Maret 2025, yang turut mempengaruhi jumlah kendaraan di jalan raya. Karena itu, perbaikan jalan harus segera dilakukan sebelum arus mudik semakin padat. Pemerintah daerah diminta untuk mengajukan perbaikan jalan nasional kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara untuk jalan provinsi maupun kabupaten/kota, perbaikan dapat dilakukan dengan memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT), agar tidak mengganggu anggaran yang sudah ada untuk keperluan lain.
Mendagri menegaskan bahwa perbaikan jalan ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal keselamatan para pemudik. Jalan yang rusak atau berlubang dapat menjadi bahaya tersendiri, terutama saat volume kendaraan meningkat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Sementara itu, sejumlah pihak sudah mulai melakukan langkah-langkah perbaikan di lapangan, seperti pengecekan kondisi jalan dan perbaikan sementara di titik-titik yang membutuhkan perhatian khusus. Dengan adanya instruksi Mendagri ini, diharapkan pemerintah daerah lebih sigap dalam mengatasi potensi masalah yang bisa terjadi selama musim mudik.