Seorang pria berinisial Gabriel Sengkoen (34) ditangkap setelah diduga membakar istrinya, MM (44), di kediaman mereka di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (27/11/2024) sekira pukul 17.30 WITA, usai keduanya pulang dari pemungutan suara Pilkada.
Menurut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, insiden ini bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban.
Usai pencoblosan, mereka terlibat cekcok.
Pelaku kemudian menyiramkan minyak tanah dan membakar korban dengan korek api.
Setelah teriakan korban, para tetangga berdatangan untuk menyelamatkan MM dan membawanya ke rumah sakit.
“Kemudian ada teriakan dari korban, lalu para tetangga berdatangan dan menyelamatkan korban serta membawanya ke rumah sakit," jelas Aldinan saat menjenguk korban di RSUD WZ Johannes Kupang.
Korban saat ini dirawat di ICU RSUD WZ Johannes Kupang dengan luka bakar yang diperkirakan seluas 90 persen di sekujur tubuhnya.
Staf Humas RSUD, Jane Ajeng Mbadu, mengatakan bahwa kondisi korban sangat serius dan belum bisa ditemui.
"Pasien sementara dalam perawatan dan kondisinya secara psikis kami belum bisa ganggu. Karena itu dia sakit fisik bahkan mental, dua poin yang harus perlu dilihat,” ungkap Jane.
Kapolresta menegaskan peristiwa ini murni disebabkan oleh cemburu, bukan karena perbedaan pilihan dalam Pilkada, seperti yang beredar di masyarakat.
Pelaku diketahui sering menganiaya korban.
Saat ini, Gabriel Sengkoen telah diamankan di Polresta Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.