Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar terbaru dari selebriti kontroversial, Nikita Mirzani. Artis yang dikenal dengan berbagai sensasi ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha kecantikan, Reza Gladys.
Kasus ini bermula pada Desember 2024, ketika Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Reza mengklaim bahwa Nikita meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai "uang damai" untuk menghindari permasalahan hukum yang menyeret namanya.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian akhirnya menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka. Keputusan ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers hari ini.
Tak hanya pemerasan, Nikita juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus ini. Penyidik menemukan adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan aliran dana dari korban. Polisi saat ini tengah menelusuri lebih lanjut ke mana uang tersebut mengalir.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut informasi yang beredar, pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang hingga bulan depan. Sementara itu, pengacaranya menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam menghadapi kasus ini.
Kabar penetapan tersangka ini langsung menjadi trending di media sosial. Warganet pun ramai membahas kasus ini, dengan berbagai komentar yang mendukung maupun menyudutkan Nikita. Sejumlah pengamat hukum juga memberikan analisis terkait potensi hukuman yang bisa dijatuhkan kepada artis tersebut jika terbukti bersalah.
Hingga berita ini diturunkan, Nikita Mirzani belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukumnya. Namun, banyak pihak yang menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini di ranah hukum.