732 Anggota MPR RI Periode 2024-2029,Sah Resmi Dilantik
Sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Pengambilan sumpah janji digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Anggota MPR RI yang dilantik terdiri dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah.
Kemudian, seluruh anggota MPR RI mengucapkan sumpah janji jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ucap Syarifuddin yang diikuti oleh seluruh anggota MPR RI periode 2024-2029.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian sumpah janji anggota MPR.
580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPR hari ini, Selasa (1/10/2024). Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji sebagai anggota dewan terpilih.
Pengucapan sumpah janji anggota DPR terpilih secara bersama-sama dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Sejumlah perwakilan anggota Dewan terpilih maju bersama tokoh lintas agama.
Dia mengatakan, sumpah janji mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara dan menyelamatkan pansasila dan UUD 1945. Sumpah janji ini, kata dia, harus ditepati.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR, dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peruturan undang undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutaman kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bengsa dan negara Republik Indonesia."
Proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR.
Sebelum pengucapan sumpah janji, rapat paripurna DPR pengucapan sumpah janji anggota DPR masa anggota 2024-2024 dipimpin oleh pimpinan DPR semntara yang terdiri dari anggota DPR termuda dan tertua.
Pimpinan rapat kemudian meminta kepada Sekjen DPR untuk membacakan petikan keputusan Presiden RI yang berisi nama-nama anggota DPR peride 2024-2024.
KPU sebelumnya telah menetapkan 580 caleg DPR yang terpilih dalam Pileg 2024. Penetapan caleg terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1205 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024.
"Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbang, mengingat, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin Minggu (25/8/2024).