Pemkot Beri Peringatan Tegas terhadap Praktik Pungli Road Barrier di Kawasan Kota Tua
Pemerintah memberikan peringatan keras kepada para pelaku pungutan liar (pungli) yang memanfaatkan pemasangan road barrier di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta. Praktik tersebut dinilai meresahkan pengunjung dan mencoreng citra kawasan heritage yang menjadi salah satu ikon pariwisata ibu kota.
Peringatan disampaikan setelah adanya laporan masyarakat terkait oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengendara atau pengunjung dengan dalih pengaturan lalu lintas dan parkir di sekitar road barrier. Padahal, pemasangan pembatas jalan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan dan tidak dipungut biaya apa pun.
Pihak berwenang menegaskan akan menindak tegas pelaku pungli sesuai aturan yang berlaku. Aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan dinas terkait juga akan meningkatkan pengawasan di area Kota Tua untuk mencegah praktik serupa terulang.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan tindakan pungli di kawasan tersebut. Laporan warga dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap kawasan Kota Tua dapat menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan lokal dan mancanegara.
