Pengelolaan lingkungan menjadi masalah di lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Utara hingga harus ditangguhkan sementara operasionalnya. Penangguhan ini
dikarenakan belum terpenuhinya beberapa persyaratan penting, terutama yang berkaitan dokumen lingkungan seperti SLHS serta fasilitas IPAL yang seharusnya sudah tersedia. Kedua hal ini cukup krusial karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah dari aktivitas
dapur SPPG. Tanpa sistem yang jelas, limbah yang dihasilkan berisiko mencemari lingkungan sekitar. Selain itu, dengan ketidaklengkapan administrasi seperti SLHS juga menunjukkan bahwa operasional yang dijalankan belum sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kondisi ini membuat beberapa SPPG belum bisa melanjutkan kegiatan seperti biasa sebelum
perbaikan dilakukan dan semua surat ijin dilengkapi. Pemerintah juga mendorong supaya pengelola segera melengkapi kebutuhan tersebut, sehingga operasional bisa kembali berjalan dengan lebih siap dan sesuai ketentuan yang berlaku
Spread the Story.
Thank you for reading and supporting TUMBLE.
