Kasus Dugaan Pemalsuan Jenazah di TPU Tegal Alur, Polisi Panggil Sejumlah Saksi

Jakarta – Kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemalsuan jenazah yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta dan memastikan kebenaran informasi yang sempat menghebohkan publik.

Kapolsek setempat menyampaikan bahwa para saksi yang diperiksa terdiri dari pengelola TPU, petugas pemakaman, serta pihak keluarga yang terkait dengan proses pemakaman jenazah tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada prosedur pemakaman dan keabsahan identitas jenazah yang dimakamkan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidaksesuaian data jenazah dengan dokumen resmi. Dugaan pemalsuan muncul karena identitas jenazah yang dimakamkan diduga tidak sesuai dengan keterangan dalam surat kematian.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah dokumen pendukung untuk dilakukan pendalaman, termasuk surat keterangan kematian dan administrasi pemakaman. Jika ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan dan polisi belum menetapkan tersangka. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.