Dilantik Jadi Hakim MK, Kekayaan Adies Kadir Capai Rp14,3 Miliar
Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi. Penunjukan tersebut langsung menarik perhatian publik, terutama terkait laporan harta kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan data yang tercatat, total kekayaan Adies Kadir mencapai Rp14,3 miliar.
Harta kekayaan tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan sebelum atau menjelang pengangkatan sebagai hakim konstitusi. Aset yang dimiliki terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Adies Kadir diketahui memiliki sejumlah aset properti di beberapa daerah, yang menjadi porsi terbesar dari total kekayaannya. Selain itu, ia juga tercatat memiliki kendaraan pribadi serta simpanan keuangan yang nilainya cukup signifikan.
Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memperkuat lembaga penjaga konstitusi tersebut. Publik pun menaruh harapan besar agar ia dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas.
Transparansi harta kekayaan pejabat negara dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Dengan laporan kekayaan yang terbuka, publik dapat ikut mengawasi potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai hakim konstitusi.
Penunjukan ini sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan karier Adies Kadir di dunia hukum dan ketatanegaraan Indonesia.
