Seorang nasabah Mirae Asset Sekuritas, Irman (70), melaporkan perusahaannya ke Bareskrim Polri setelah investasi senilai Rp 71 miliar raib secara misterius tanpa penjelasan. Laporan dugaan penipuan dan akses ilegal ini dibuat pada Jumat (28/11/2025) dan tercatat dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menjelaskan bahwa hilangnya dana bermula saat kliennya menerima konfirmasi transaksi pada 6 Oktober 2025 pukul 19.34 WIB. Padahal, Irman tidak pernah melakukan transaksi tersebut. “Klien kami tidak pernah melakukan transaksi itu,” tegas Krisna. Ketika dicek, portofolio saham milik Irman di BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA, dan BP tiba-tiba hilang dan diganti dengan aset yang sama sekali tidak dikenal oleh nasabah.
Segera setelah menyadari dugaan akses ilegal, Irman melaporkan masalah ini ke Mirae Asset Sekuritas. Pihak perusahaan sempat mengunjungi Irman dan mengakui bahwa transaksi 6 Oktober memang bukan dilakukan oleh nasabah. Namun, pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya peretasan server atau akun nasabah, sehingga dugaan kuat mengarah pada akses ilegal oleh pihak yang mengetahui data login nasabah.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan pada 7 Oktober 2025 dan mereka mengaku akan melakukan investigasi internal. Namun hingga kini tidak ada kelanjutan, dan somasi yang kami kirim tidak mendapat respons,” jelas Krisna.
Dalam pelaporan ini, Irman menyoroti dugaan tindak pidana penipuan, ilegal akses, transfer dana tanpa izin, pelanggaran perlindungan konsumen, hingga dugaan pencucian uang (TPPU) sesuai berbagai pasal dalam UU ITE, UU Transfer Dana, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Kasus ini kini berada di tangan kepolisian untuk ditelusuri lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Mirae Asset Sekuritas belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan nasabahnya.
Berita ini menyoroti risiko investasi digital dan pentingnya transparansi serta pengawasan ketat oleh perusahaan sekuritas terhadap dana nasabah, terutama bagi investor individu yang rentan terhadap praktik ilegal atau akses tidak sah.








