Palak Sopir Travel, Dua Preman di Tambora Jakbar Ditangkap Polisi

· 3 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Palak Sopir Travel, Dua Preman di Tambora Jakbar Ditangkap Polisi

Preman Palak Sopir Travel di Tambora Ditangkap Polisi, Uang Dipakai untuk Beli Sabu

Jakarta Barat – 17 Juli 2025 — Dua preman yang diduga melakukan pemalakan terhadap seorang sopir travel di kawasan Tambora, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap aparat Polsek Tambora. Aksi keduanya sempat terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan mereka memaksa sopir untuk memberikan sejumlah uang, yang belakangan diketahui digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi (16/7) di kediaman keluarga para pelaku. Polisi bertindak cepat setelah video pemalakan tersebut menarik perhatian publik dan menjadi sorotan warga Jakarta.

Kapolsek Tambora melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa pelaku meminta uang sebesar Rp300.000 sebagai “uang jalur” kepada sopir travel. Karena merasa terintimidasi, sopir tersebut akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp70.000, terdiri dari Rp50.000 di tempat kejadian dan tambahan Rp20.000 setelahnya.

"Kedua pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung yang memang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir travel dan kendaraan luar kota yang melintas di kawasan tersebut," ujar AKP Sudrajat kepada wartawan.

Uang Pemalakan Dipakai untuk Beli Sabu

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa uang hasil pemerasan tersebut langsung digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif. Hal ini menambah daftar panjang tindakan kriminal yang dilakukan oleh keduanya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Tambora.

Imbauan Polisi dan Respons Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum dan travel, untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan serupa. Layanan pengaduan bisa dilakukan melalui kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi aparat keamanan untuk terus menindak tegas segala bentuk premanisme jalanan, yang bukan hanya meresahkan tetapi juga sering kali berkaitan dengan tindak pidana lain seperti penyalahgunaan narkoba.

Kesimpulan:
Penangkapan dua preman pelaku pemalakan di Tambora menjadi bukti bahwa aparat kepolisian bergerak cepat dalam menanggapi keresahan masyarakat. Aksi premanisme yang disertai penyalahgunaan narkoba tidak bisa ditoleransi. Diharapkan kasus ini menjadi efek jera, sekaligus mendorong masyarakat untuk berani melawan dan melaporkan tindakan pemerasan maupun intimidasi di jalan.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.