Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo, Mardiana dan Yasmiati, hingga kini belum bisa dihubungi setelah terjadi kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Kedua pekerja tinggal dan bekerja di kawasan yang terdampak, dan hilangnya kontak mereka pertama kali terungkap melalui akun Instagram @ponorogoofficial.id. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa Mardiana dan Yasmiati belum dapat dihubungi pascakebakaran, disertai harapan agar keduanya selamat.
Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Muhrodhi, mengungkapkan bahwa informasi mengenai dua PMI ini baru diketahui dari media sosial. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima alamat lengkap kedua pekerja sehingga belum dapat mengonfirmasi kabar tersebut kepada keluarga. Menurut Muhrodhi, nama Mardiana dan Yasmiati tidak tercatat dalam aplikasi Siapkerja milik Disnaker, kemungkinan karena mereka berangkat sebelum 2019.
Kebakaran besar yang melanda kompleks hunian bertingkat di Tai Po berlangsung lebih dari 24 jam, menghancurkan delapan menara di dua blok apartemen. Disnaker Ponorogo telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, namun hingga kini KJRI belum mengeluarkan laporan resmi mengenai korban WNI dalam insiden ini.
Situasi ini masih menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga dan masyarakat Ponorogo, sementara upaya untuk memastikan kondisi Mardiana dan Yasmiati terus dilakukan oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dan tetap waspada terhadap kabar simpang-siur yang beredar di media sosial.








