Jadi Ketua Kadin Versi Munaslub, Anindya Bakrie Blak-blakan Kronologi!
Anindya Bakrie mengungkapkan kronologi terpilih menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Sabtu (14/9).
Ia mengatakan munaslub merupakan aspirasi Kadin Provinsi atau Kadin Daerah (Kadinda) dan dan asosiasi/himpunan (anggota luar biasa/ALB) yang menyikapi dinamika organisasi dan menginginkan Kadin yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.
Munaslub juga dihadiri Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan HanKam Kadin Bambang Soesatyo, Menteri Investasi sekaligus Ketum Kadin Indonesia 2015-2020 Rosan Roeslani, Ketua Dewan Kehormatan dan Pendiri HIPMI Abdul Latief, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Erwin Aksa, ketum/pimpinan Kadin Daerah, asosiasi/himpunan serta partisipan lainnya.
"Dalam Munaslub Kadinda dan ALB alhamdulillah meminta saya untuk menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029," ujar Anindya di unggahan Linkedin-nya, Selasa (17/9).
"Sebagai orang yang sudah 25 tahun di Kadin, saya paham bahwa saudara-saudara saya Kadinda dan ALB ini yang memiliki Kadin. Maka amanah yang diberikan para "pemegang saham" ini tentu harus saya terima dan jalankan dengan baik," ibunya.
Anindya menambahkan dinamika organisasi lumrah terjadi dan pasti ada solusinya. Ia mengatakan dinamika juga terjadi di Kadin pada 2021 lalu, meski ia tidak merinci apa yang terjadi.
Usai terpilih sebagai ketua umum KADIN, Anindya menggelar sarasehan di Menara Kadin bersama Menkumham Supratman Agtas pada Minggu (15/9). Kemudian pada Senin (16/9), Anindya mengadakan peringatan maulid dan doa bersama sekaligus santunan kepada 1000 anak yatim di Menara Kadin.
"Kadin Indonesia sebagai rumah besar para pengusaha atau dunia usaha akan menjadi mitra strategis pemerintah untuk memajukan ekonomi dan memeratakannya sehingga semua akan maju bersama dan baik kelas baik pusat maupun daerah, dan mendorong Indonesia semakin maju serta sejahtera sebagaimana Visi Indonesia Emas 2045," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah alias ilegal. Ia menyebut Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) itu melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
Sebagai tindak lanjut, Arsjad menyatakan bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub. Pasalnya, kegiatan itu dinilai tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.
sumber artikel : suksesslot