Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkotika, 6,9 Kg Sabu dan Etomidate Diamankan

Tangerang Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Tangerang Selatan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6,9 kilogram sabu serta sejumlah zat etomidate.

Kapolres Tangsel dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan para pelaku di waktu dan tempat berbeda.

“Total barang bukti sabu yang kami sita seberat 6,9 kilogram. Selain itu, kami juga menemukan etomidate yang diduga akan diedarkan secara ilegal,” ujar perwakilan kepolisian.

Etomidate sendiri dikenal sebagai obat anestesi yang penggunaannya dibatasi dan harus melalui pengawasan medis. Penyalahgunaan zat tersebut dapat membahayakan kesehatan.

Polisi menduga para tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang.

Polres Tangsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.