Polda Metro Tangkap Dua Pengedar, Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangsel

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram di Tangerang Selatan (Tangsel) dan menangkap dua orang tersangka pengedar. Barang bukti disita dari lokasi yang berbeda setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu.

Kapolda Metro Jaya menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang menargetkan jaringan besar di wilayah Jabodetabek. Dua tersangka yang berhasil diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul sabu serta jaringan pemasoknya.

“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan. Kami akan terus menelusuri jaringan ini agar tidak ada lagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar pihak kepolisian dalam konferensi pers.

Polda Metro mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bekerja secara serius untuk memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan keselamatan publik.