Menteri Virtual Pertama di Dunia di Albania Diadili Karena Sengketa Penggunaan Citra

Jakarta – Sebuah kasus hukum unik tengah bergulir di Albania terkait “menteri virtual” pertama di dunia yang dikenal sebagai Diella. Keberadaan Diella sebagai avatar bermasalah bukan karena fungsinya dalam pemerintahan, melainkan karena penggunaan wajah dan suara seorang aktris lokal tanpa persetujuan penuh dalam kapasitas baru ini.

Diella pertama kali diperkenalkan oleh Perdana Menteri Edi Rama sebagai bagian dari kabinet Albania pada 11 September 2025. Sistem ini dikembangkan sebagai menteri kecerdasan buatan yang bertugas membantu memerangi korupsi, terutama dalam proses pengadaan publik, dan menjadi simbol inovasi teknologi pemerintahan.

Namun langkah ambisius ini memicu kontroversi setelah aktor Albania Anila Bisha menggugat pemerintah ke pengadilan. Bisha mengatakan bahwa wajah dan suaranya digunakan untuk membuat avatar Diella — bukan hanya sebagai asisten digital biasa, tetapi sebagai figur menteri — tanpa pemberitahuan atau persetujuan yang jelas untuk peran tersebut. Dalam kontrak awal yang ia tandatangani pada Desember 2024, izin penggunaan citra dan suara hanya untuk peran sebagai asisten digital di portal e‑Albania, bukan sebagai menteri virtual.

Pengacara Bisha menyebut bahwa kontrak yang ada memiliki cakupan terbatas, dan penggunaan citra di luar konteks yang disepakati bisa dianggap sebagai pelanggaran data pribadi menurut hukum perlindungan data Albania yang merujuk pada standar Uni Eropa. Ia menuntut agar pemerintah menghentikan penggunaan gambar dan suara tersebut serta meminta ganti rugi sekitar satu juta euro.

Pemerintah Albania membantah tuduhan tersebut dan menyatakan klaim tersebut tidak berdasar, sementara pihak pengadilan akan memutuskan sengketa ini. Selain itu, beberapa pakar hukum menilai kasus ini tidak hanya soal hak cipta, tetapi terutama soal perlindungan data pribadi dan identitas digital.

Kasus ini menunjukkan tantangan baru dalam memadukan teknologi kecerdasan buatan dengan sistem pemerintahan formal, terutama ketika identitas manusia digunakan dalam representasi digital yang memiliki otoritas publik.