Gubernur Kaltim Batal Pakai Mobil Dinas Rp 8,49 M, Meski Sudah Diserahterimakan di Jakarta

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membatalkan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,499 miliar untuk Gubernur Rudy Mas’ud setelah muncul sorotan tajam dari publik dan media sosial. Meskipun unit kendaraan itu sudah sempat diserahterimakan pada 20 November 2025 di Jakarta, mobil tersebut belum pernah digunakan di wilayah Kaltim dan kini akan dikembalikan kepada penyedia.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih yang dibeli melalui APBD Perubahan 2025 itu masih berada di Jakarta dan belum “menyentuh aspal” di provinsi tersebut. Langkah pengembalian itu dilakukan atas arahan Gubernur setelah menerima aspirasi masyarakat serta masukan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Faisal menjelaskan, meskipun proses serah terima sudah dilaksanakan, langkah pembatalan masih bisa dilakukan karena kendaraan belum dipindahkan ke Kaltim. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, disebut telah memahami situasi dan bersedia menerima kembali kendaraan tersebut sesuai prosedur.

Setelah mobil kembali ke penyedia, dana pembelian sebesar Rp 8,499 936 000 akan disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari sejak pengembalian dilakukan. Proses administrasi pengembalian dipastikan mengikuti mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan aset dan anggaran di kemudian hari.

Keputusan ini diambil di tengah kritik publik terhadap kebijakan pengadaan fasilitas mewah untuk pejabat daerah, terutama di saat anggaran publik dianggap perlu diutamakan untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Rudy Mas’ud juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas polemik yang muncul.