Diduga Lakukan Pungli Secara Paksa, Dua Pak Ogah Diamankan di Kolong Tol Flyover Grogol
Jakarta — Dua pria yang berprofesi sebagai “pak ogah” diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) secara paksa di kawasan kolong tol proyek flyover Grogol, Jakarta Barat.
Penindakan dilakukan oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat dan pengendara yang merasa resah. Keduanya diduga meminta uang kepada pengendara dengan nominal tertentu disertai unsur paksaan.
Menurut keterangan polisi, praktik tersebut telah berlangsung selama proyek flyover berjalan dan memanfaatkan kepadatan arus kendaraan di sekitar lokasi. Para pelaku disebut kerap mengatur lalu lintas secara tidak resmi, lalu meminta imbalan kepada pengendara yang melintas.
“Dari laporan warga, mereka tidak hanya membantu mengatur lalu lintas, tetapi juga mematok dan memaksa pengendara untuk memberikan uang,” ujar salah satu petugas.
Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli. Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di jalan. Aparat memastikan akan terus melakukan patroli dan penertiban guna menjaga ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan, khususnya di area proyek infrastruktur yang rawan kemacetan.
Situasi di sekitar kolong tol flyover Grogol kini berangsur kondusif setelah dilakukan penertiban.
