Bahas Pelecehan Seksual, Komisi X DPR Rapat dengan 4 Rektor
Jakarta – Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama empat rektor perguruan tinggi untuk membahas isu pelecehan seksual di lingkungan kampus. Rapat ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pencegahan serta penanganan kasus yang masih menjadi perhatian publik.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi X menyoroti pentingnya sistem pelaporan yang aman bagi korban serta mekanisme penindakan yang tegas terhadap pelaku. Para rektor juga diminta memastikan adanya satuan tugas atau tim khusus yang menangani kasus kekerasan seksual di kampus masing-masing.
Selain itu, DPR menekankan perlunya edukasi kepada mahasiswa dan civitas akademika mengenai batasan perilaku serta pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Upaya ini dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya saat kasus mencuat.
Para rektor yang hadir menyampaikan komitmen untuk memperkuat regulasi internal serta meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus. Mereka juga mengakui masih terdapat tantangan dalam mendorong korban untuk berani melapor.
Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam menekan angka kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
